Masalah-masalah makmum masbuk - Al masbuk adalah yang hanya menemukan atau mendapatkan akhir dari salat imamnya maka itu adalah awal dari salatnya maksudnya begini bapak ibu datang di rakaat kedua imam salat subuhnya Imam itulah menjadi rakaat pertamanya kita itu maksudnya Ya baik kemudian valiwa fikil Imam kemudian maka hendaklah dia menyesuaikan gerakan selanjutnya itu dengan mengikuti imamnya lalu meneruskan salatnya sendiri Maksudnya apa setelah Imam salam dia kan kurang satu rakaat lagi ini contoh salat subuh maka bangunlah dia menambah kekurangan rakaatnya satu rakaat lagi
Kemudian juga dikatakan di dalam kitab ini ini yang penting Bapak Ibu perhatikan kemudian setelah Imam salam dia berdiri menambah kekurangannya kemudian dikatakan Wal yaqonus maka dianjurkan dia tetap berkunud Sunan hukumnya itu bagi dia tetap berkunun meskipun sebelumnya tadi dia sudah kunut dengan imamnya waktu dia datang mereka Imam bangun dari rukuk menuju posisi i'tidal kemudian imam membaca Qunut kita yang baru datang itu adalah Kemudian Bapak Ibu yang dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta'ala kemudian nanti dia terus ikuti imamnya sampai imamnya salam dia menambah kekurangan rakaatnya begitu pula dia pas di posisi ruko bangun dari rukuk Haji tetap berkunut
Di situ Ini yang jarang kelihatan Pak ini yang jarang kelihatan di amalkan Padahal kalau ditanya mazhab mazhab siapa mazhab Kenapa karena tidak paham karena perasaannya Pak Tadi dia udah kunut perasaannya dia udah penuh dengan imam itu kok bunuh lagi dia bilang itu Qunut bersama Imam qunutnya kita itu ya itu di posisi yang biasa Allah Subhanahu Wa Ta'ala ya itu kan level keilmuan seseorang itu kan beda-beda itu Pak Baik kemudian ketika mendapati Imam dalam keadaan berdiri maka langsung membaca al-fatihah langsung membaca al-fatihah ini Tentunya pas Imam setelah selesai al-fatihah Imam selesai membaca al-fatihahnya maka kita pun membaca al-fatihah kita sebagai makmum kalau kita datang Imam sudah selesai baca al-fatihah kita langsung baca al-fatihah tentunya diawali dengan Takbiratul Ihram
Sebelum ia selesai membaca al-fatihah kemudian dikatakan di sini Haji kalau Imam itu sudah rukuk Padahal dia membaca al-fatihah belum selesai maka di dalam kitab ini dikatakan bapak ibu untuk menyusul rukuknya imam dan i'tidalnya Imam itu maka sebaiknya selesaikan Alfatihah tetap selesaikan Alfatihah kita datang nih kan Imam sedang baca surah-surah pendek tentu kita baca al-fatihah Ya kan kita baca al-fatihah belum selesai Imam dah ruku Imam ruku kita belum selesai makan kita baca selesaikan Alfatihah kita itu jangan Imam rukuk kita gantungan Fatihah kita tidak boleh kita selesaikan Alfatihah kita karena bisa terkejar rukuknya bisa terkejarnya itu bapak ibu yang dimuliakan Allah ini kan karena membaca al-fatihah ini itu dibenarkan kecuali Bapak Ibu mikir yang lain Tertinggal 22 rukun
Sebagian ulama mengatakan sampai 3 rukun mikir yang lain Tertinggal mendung dia batal salat Bapak Ibu yang dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta'ala baik kemudian kalau dia datang Imam dalam posisi rukuk pula [Musik] sedangkan dia masih membaca surah-surah pilihan berarti Fatihah dia udah selesai itu dia sedang baca surah-surah pilihan Imam udah rukuk maka dalam kitab ini dikatakan itu hentikan bacaan surah pilihan itu langsung itu rukuk bersama Imam begitu Pak Nah itu ya Kemudian Bapak Ibu yang dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta'ala kemudian selanjutnya ketika dia mendapati Imam dalam keadaan sujud atau tasyahud kabarolil ihram sumayyah kemudian dia langsung Takbiratul Ihram tentunya niat Takbiratul Ihram langsung ke Posisi imam yaitu sujud ataupun duduk diantara dua sujud langsung tanpa bertakbir intiqal tanpa takbir intiqal dikatakan di sini kalau Imam itu didapatinya sedang sujud dia datang Imam sedang sujud ini ini ndak dapat rakaat ini
Bapak Ibu yang kayak gini nih Ini mesti nambah ini cuman caranya saya mau ngasih tahu dia datang ya Takbiratul Ihram tanpa membaca Alfatihah kemudian tanpa membaca takbir perpindahan tak perlu Allah kalimat Ya baik nggak tahu Imam tasawuf awal atau duduk tasyahud diantara duduk diantara dua sujud seperti itu juga langsung ke posisi seperti posisinya Imam Ya baik Kemudian Bapak Ibu yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala nah yang ini [Musik] Imam jikalau Imam sedang rukuk kembali ke masalah rukuk lagi dia pun datang Bapak Ibu Dia pun datang kemudian niat Takbiratul Ihram maka tetap dianjurkan membaca takbir intiqal takbir intiqal tadi itu takbir perpindahan dari satu rukun ke rukun yang lain Tetapi dia datang Allahu akbar jadi yang masalah seperti barusan tadi yang saya sampaikan tadi dia dapati Imam sedang rukuk kemudian dia Takbiratul Ihram niat di situ Ya seperti biasa Kemudian tak perlu membaca al-fatihah ya tak perlulah membaca al-fatihah
Kalau dibaca nanti Imam itu bangun dari ruku baru kita ikut rukuk nggak dapat rakaat itu ya maka Gimana Pak Ustadz Imam ruku kita datang Imam sudah rukuk maka kita Takbiratul Ihram niat langsung dapatkan rukuknya Imam itu dapatkan rukuknya itu dengan tuma'ninahnya Paham Bapak Ibu dapatkan rukuknya dengan tuma'ninahnya sekalian Berarti Bapak Ibu sudah mendapatkan rakaat tersebut tidak perlu nambah lagi nanti itu ndak masuk maka Rasulullah Katakan Man ada siapa yang mendapati ruku imamnya sesungguhnya dia telah mendapatkan rakaat tersebut disitulah Imam Syafi'i mengatakan di situlah baru Imam Syafi'i kita berargumen berdalil Dengan hadis Imam Siapa yang salat sudah mengikuti imam fakira Atun imami lahu qiraatan
Maka Apa yang dibaca Imam sudah menjadi bacaannya hadits ini menjadi dalil bagi mazhab Imam Syafi'i di kasus tadi itu Pak ketika dia datang Imam sudah rukuk maka dia datang Takbiratul Ihram dan niat tak perlu baca Fatihah langsung sempatkan rukuk dan tomat Karena imam tadi sudah baca di posisi itu Pak hadis ini digunakan oleh Imam asy-syafi'i ada orang menggunakan hadis ini pak kalau udah ikut Imam tuh ndak perlu baca-baca Imam Syafi'i bukan membuang hadis ini bukan membuang hadis ini ada saat-saatnya nah di kasus seperti tadi itu loh Pak baru berlaku hadits ini kenapa karena ada hadis yang lain lagi Kita tidak sah salat seseorang yang tidak baca Fatihah kitab atau surah al-fatihah di situ Bukan dia buang-buang hadisnya Pak ini ndak mantap nih buang ini buang bukan begitu makanya ya kan
Di situ kita nampak kehati-hatian Imam As Syafi'i Bapak Ibu yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala baik Kemudian Bapak Ibu yang dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta'ala Dikatakan lagi di dalam kitab ini [Tepuk tangan] Sudah saya sampaikan tadi dan makmum itu tidak dianggap mendapatkan rakaat selama belum bisa mendapatkan rukuk bersama imam dan tuma'ninahnya Imam sudah saya bahas tadi barusan itu ya baik

0 Comments